KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kecamatan Banyuresmi, Garut.
Aksi para pelaku terekam jelas dalam rekaman CCTV.
Dalam rekaman, terlihat mereka memasuki gerbang SPBE di Jalan Raya Garut-Bandung, lalu menyekap dua korban yang sedang tidur di lokasi kejadian.
Setelah melumpuhkan korban, para pelaku melarikan berbagai barang berharga, termasuk ratusan tabung gas ukuran 5,5 kilogram, uang perusahaan, ponsel, serta sepeda motor milik korban.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Para pelaku yang tertangkap kini dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
#garut #elpiji
Baca Juga: Banjir di Bekasi: Mal Mega Bekasi Masih Tergenang Air, Pedagang Mulai Sortir Barang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.