JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menjanjikan pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang rusak atau hilang karena banjir bisa selesai dalam sehari.
Asalkan, warga ingat Nomor Induk Kependudukannya (NIK).
"Yang penting ada NIK-nya, itu bisa langsung dicetak hari itu juga. Aman," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Ia mengatakan, hal itu menjadi prosedur tetap (protap) saat terjadi bencana di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Cegah Banjir Jabodetabek Meluas, BMKG: Modifikasi Cuaca Cegah Banjir Fokus di Jabar
Warga bisa langsung mendatangi posko banjir yang menyediakan layanan urus dokumen kependudukan di wilayah tempat tinggalnya masing-masing.
Mereka bisa juga membawa foto KTP atau dokumen kependudukan lainnya di ponsel atau salinan fisiknya.
"Sudah ada petugas yang di sana yang berada di sekitar (lokasi terdampak banjir) yang memang aman untuk dilakukan pelayanan," ujarnya seperti dikutip daro Antara.
Banjir memang membuat para warga banyak kehilangan barang berharga mereka. Seperti yang dialami korban banjir di RT 13 RW 05 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sulastri (52).
Baca Juga: Perumahan Pondok Gede Permai Jadi Titik Banjir Terparah, 263 Warga Bekasi Masih di Posko Pengungsian
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.