LAMPUNG, KOMPAS.TV - Inilah video detik-detik polisi melakukan penggerebekan sindikat pencurian motor di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Lampung. Kondisi semakin menegangkan ketika salah seorang pelaku mencoba melarikan diri melalui atap rumah. Namun upaya tersebut sia-sia karena polisi telah mengepung lokasi kejadian.
Baca Juga: Hoax Tips Memutihkan Wajah Menggunakan Pasta Gigi | NEWS OR HOAX
Sindikat curanmor ini terungkap bermula dari tertangkapnya salah satu pelaku berinisial J-A di Kalianda. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ketiga pelaku lain diantarnya inisial B-A, S-H dan J yang masih berusia 17 tahun.
Dalam pengakuannya, para tersangka mengakui telah beraksi di 32 tempat kejadian perkara di wilayah Lampung Selatan.
Sepeda motor hasil curian kemudian dijual melalui penadah di Lampung Timur dengan harga berkisar antara 3 juta hingga 7 juta rupiah.
Sementara itu, polisi berhasil mengamankan 6 sepeda motor hasil curian, kunci t dan sejumlah peralatan yang digunakan pelaku di gudang milik sindikat tersebut.
Polisi menerangkan pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi pencurian. Mulai dari pemantau, pembobol hingga penyalur hasil curian ke penadah.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lainnya yang tergabung dalam sindikat ini.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.