KOMPAS.TV - Anggota Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap Akbar Tanjung, pelaku pencurian 180 kopiah resam di Pasar Atrium Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Saat penggerebekan di rumahnya, pelaku sempat bersembunyi di balik gorden untuk menghindari penangkapan.
Setelah ditemukan, ia langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku mengaku melakukan aksinya bersama seorang rekan, yang kini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus memburu rekan pelaku tersebut.
#pencuri #kopiah
Baca Juga: Harga Minyakita dan Bahan Dapur di Pasar Kosambi Bandung Meroket
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.