JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan pelaksanaan sidang lanjutan kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil hari ini. Tiga anggota Angkatan Laut menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dan barang bukti berupa rekaman CCTV.
Tiga terdakwa dalam kasus ini merupakan anggota TNI AL yaitu Kelasi Kepala Bambang Apriatmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
Penembakan bos rental mobil terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak Januari lalu.
Kejadian menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman dan seorang rekannya.
Mereka ditembak ketika melakukan pengejaran terhadap mobil sewaan yang diduga digelapkan pelaku.
Baca Juga: Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Mengaku Cari Mobil Oper Kredit Tanpa Melalui Leasing
#bosrental #sidangbosrental #tnial
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.