Kompas TV regional jabodetabek

LBH Jakarta Terima 519 Aduan Soal Pertamax Oplosan, Siapkan Langkah Hukum

Kompas.tv - 3 Maret 2025, 09:42 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima 519 aduan dari warga korban konsumen Pertamax yang diduga oplosan.

Pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, mengatakan bahwa warga diminta untuk mengisi bentuk kerugian hingga dampak yang dialami selama mengonsumsi BBM Pertamax periode 2018-2023.

LBH akan merumuskan upaya hukum yang akan ditempuh dalam menuntut ganti rugi hingga perbaikan tata kelola migas.

Baca Juga: Hasil Penggeledahan Gudang Hingga Rumah Anak Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Pertamina

#jakarta #pertamaxoplosan #korupsi #pertamina 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x