JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi memberikan diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi selama periode mudik Lebaran 2025.
Diskon tarif pesawat sebesar 13 hingga 14 persen ini berlaku untuk penerbangan pada 24 Maret hingga 7 April 2025.
Pemberian diskon ini merupakan hasil dari penekanan biaya kebandarudaraan, avtur, serta biaya tambahan akibat fluktuasi bahan bakar.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat sebesar 6 persen, sehingga masyarakat hanya perlu membayar PPN sebesar 5 persen.
Baca Juga: Beri Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2025, Pemerintah Tanggung PPN Tiket 6 Persen | PERSIAPAN RAMADAN
#diskon #ramadan #tiketpesawat #ppn
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.