Kompas TV regional jabodetabek

Samsat Keliling Jadetabek Beroperasi di Hari Pertama Ramadan 1446 H, Cek Lokasi dan Syaratnya!

Kompas.tv - 1 Maret 2025, 09:35 WIB
samsat-keliling-jadetabek-beroperasi-di-hari-pertama-ramadan-1446-h-cek-lokasi-dan-syaratnya
Warga mengambil STNK usai membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (16/12/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/ADITYA NUGROHO)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya tetap mengoperasikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada hari pertama Ramadan 1446 Hijriah, Sabtu (1/3/2025).

Layanan ini tersedia di sembilan lokasi strategis di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen lengkap.

Dokumen meliputi KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Persyaratan lainnya adalah tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Baca Juga: PT Sritex Resmi Beroperasi 1 Maret 2025, Bagaimana Nasib Karyawan?

Perlu dicatat bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Sebagai alternatif pembayaran PKB, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Namun, aplikasi ini memiliki keterbatasan yaitu tidak dapat digunakan oleh pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap diwajibkan mengunjungi kantor Samsat terdekat.

Syarat Layanan Samsat Keliling

  • Membawa dokumen lengkap:
    • KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi
    • BPKB beserta fotokopi
    • STNK beserta fotokopi
  • Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun
  • Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan (bukan untuk pembayaran pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor)

Baca Juga: Liga Inggris 2024-2025: Tekuk Newcastle, Liverpool Semakin Mantap di Puncak

Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling (Sabtu, 1 Maret 2025)

  • Tangerang:
    • Apartemen Ayodhya Tangerang: 08.00-11.00 WIB
    • Alun-alun Cibodas: 08.00-11.00 WIB
  • Serpong:
    • Halaman Parkir Samsat Serpong: 08.00-11.30 WIB
    • Mal ITC BSD Serpong: 13.00-15.00 WIB
  • Ciledug:
    • Halaman Parkir Samsat: 09.00-11.30 WIB
    • Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh: 09.00-11.30 WIB
  • Ciputat:
    • Kantor Kelurahan Pondok Betung: 09.00-11.30 WIB
    • Pasar Gintung Ciputat Timur: 09.00-11.30 WIB
  • Kelapa Dua:
    • Pasar Modern Intermoda Cisauk: 08.00-12.00 WIB
    • Halaman GTown House: 08.00-12.00 WIB
  • Bekasi:
    • Kota Bekasi (Kantor Kecamatan Bekasi Barat): 09.00-11.00 WIB
    • Kabupaten Bekasi (Halaman Parkir Samsat): 08.00-11.00 WIB
  • Depok:
    • Halaman Parkir Samsat: 08.00-11.30 WIB
    • Dealer Honda Simpang Depok: 08.00-11.30 WIB
  • Cinere:
    • Halaman Parkir Samsat: 08.00-11.30 WIB

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x