PALU, KOMPAS.TV - Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri mengaku miris melihat konflik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan tambang PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (PT.BTIIG) di Morowali. Ia menyebut, kondisi tersebut terjadi karena pemerintah tidak peka dan terkesan melakukan pembiaran.
"Konflik yang terus terjadi antara masyarakat dengan BTIIG di Morowali itu akibat pemerintah kita tidak peka dan terkesan melakukan pembiaran. BTIIG sangat jelas dan nyata melakukan pelanggaran tapi pemerintah hanya diam saja," ujarnya kepada awak media, Selasa (18/2/2025).
Sekretaris Fraksi PKB ini mengatakan pemerintah terlalu memaksakan ambisi menjadikan hilirisasi nikel sebagai kekuatan ekonomi baru. Status PSN sebagai dalih membuka ruang investasi tanpa pengawasan ketat yang akhirnya memicu persoalan besar mulai dari konflik hingga kerusakan lingkungan.
"Tentu kami sangat kecewa, status PSN untuk proyek BTIIG adalah bukti nyata pemerintah gagal melindungi rakyatnya karena lebih mengutamakan kepentingan pengusaha, tanpa memikirkan dampak yang terjadi di lapangan seperti konflik dan kerusakan lingkungan," kata Safri.
Safri bahkan menyindir pemerintah tak berdaya di tangan para pengusaha. Ia mencontohkan proyek BTIIG di Morowali dengan mudah beroperasi tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Pemerintah dinilai lemah dalam pengawasan sehingga menimbulkan banyak masalah.
"Proyek BTIIG adalah bukti nyata kegagalan pemerintah melakukan pengawasan karena dengan mudah beroperasi tanpa memiliki izin yang lengkap. Artinya bahwa negara tidak berdaya, pengusaha lebih berkuasa dari pemerintah yang ujung-ujungnya adalah rakyat yang menjadi korban," bebernya.
Sekretaris Komisi III ini mengingatkan pemerintah agar segera mengambil langkah tegas terhadap keberadaan BTIIG di Morowali. Safri khawatir jika pelanggaran yang dilakukan oleh BTIIG dibiarkan maka masyarakat akan mencari keadilan dengan caranya sendiri.
"Ribuan nelayan kehilangan mata pencarian karena Teluk Tolo dan Teluk Tomori tercemar. Demi bertahan hidup rakyat akan mencari keadilan dengan caranya sendiri. Nah, hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, jangan sampai Indonesia sebagai negara hukum hanya pepesan kosong. Pelanggaran yang dilakukan BTIIG harus ditindak tegas," pungkasnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.