PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengapresiasi dan mendukung langkah Kepolisian khususnya Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pangkalpinang yang menindak tegas oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan penyidikan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat. Kegiatan tersebut dapat merugikan negara dan warga yang seharusnya berhak memperoleh produk BBM subsidi," Ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.
"Pertamina terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM Subsidi agar tepat sasaran serta kami dengan tegas akan memberikan sanksi kepada SPBUN PPI Ketapang Kota Pangkalpinang yang terbukti melakukan pelanggaran berupa penghentian penyaluran sementara, sehingga untuk sementara ini pelayanan terhadap masyarakat dialihkan ke SPBU terdekat," lanjutnya.
Pertamina terus menghimbau kepada masyarakat untuk dapat membeli BBM bersubsidi sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya serta tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun, karena ada akibat hukum untuk setiap tindak pelanggaran undang-undang.
Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV Palembang
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.