Kompas TV regional sumatra

Polisi Tangkap Karyawan SPBU di Pangkalpinang Atas Kasus Penimbunan Solar

Kompas.tv - 18 Februari 2025, 00:41 WIB
Penulis : Shinta Milenia

PANGKALPINANG, KOMPAS.TV - Seorang pegawai SPBU di Ketapang, Pangkalpinang, ditangkap karena diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar. Penangkapan terjadi di rumahnya di Jalan Tua Tunu, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Polisi menemukan sekitar lima ribu liter solar yang ditimbun di dalam gudang rumah pelaku. Diduga, BBM bersubsidi tersebut akan dijual kepada petambang di Kabupaten Bangka Tengah dengan harga sembilan hingga Rp 10.000 per liter.

Penangkapan ini menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar subsidi yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Usut Limbah Solar Cemari Lahan Pertanian Warga di Bojonegoro, Polisi Ambil Sampel

#solar #bbm #spbu #kriminal

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x