LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mendirikan posko pengambilan ijazah siswa yang sempat ditahan oleh pihak sekolah karena adanya tunggakan biaya yang belum diselesaikan.
Baca Juga: Viral! Inovasi Bisnis Mochi Coklat Dubai Mampu Raup Pundi-Pundi Rupiah
tampak pada posko, para alumni siswa sekolah menengah atas dan kejuruan ini begitu antusias mengambil ijazah yang sempat ditahan oleh pihak sekolah.
Devi, salah satu alumni SMA 6 Bandar Lampung mengaku sangat senang lantaran ijazah miliknya yang sempat ditahan sejak lulus di tahun 2013 lalu karena memiliki tunggakan senilai 3 juta rupiah ini bisa diambil secara gratis.
Selanjutnya ia dan sejumlah alumni tingkat SMA dan SMK lainnya akan menggunakan ijazah sekolah tersebut untuk keperluan mencari kerja hingga melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Posko ini dibentuk sebagai bukti keseriusan menindak lanjuti banyaknya laporan penahanan ijazah di beberapa sekolah, bahkan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung juga menerbitkan surat edaran tentang penyerahan ijazah.
Dinas pendidikan juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa yang telah lulus sekolah.
Total ada 31 posko pengambilan ijazah yang dibentuk di sejumlah kabupaten kota se-Provinsi Lampung yang targetnya seluruh ijazah para siswa yang sempat ditahan bisa segera diserahkan oleh pihak sekolah.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.