SIDOARJO, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek dua gudang yang digunakan untuk mengoplos LPG subsidi di dua lokasi berbeda. Dalam operasi ini, lima orang ditangkap, dan ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi berhasil membongkar produksi sekaligus distribusi elpiji ilegal di dua lokasi di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan modus mengoplos elpiji subsidi berukuran 3 kilogram ke dalam tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram.
Hasil pemeriksaan terhadap kelima pelaku mengungkap bahwa praktik pengoplosan elpiji ini telah berlangsung sejak 2022.
Dari dua lokasi penggerebekan, yakni di Desa Sepande, Kecamatan Candi, dan di Jalan Raya Jenggolo, Sidoarjo, polisi menemukan ratusan tabung elpiji ukuran 3 dan 12 kilogram sebagai barang bukti.
Untuk mengetahui perkembangan kasus ini, simak dialog selengkapnya bersama Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah.
#lpg #sidoarjo #polisi
Baca Juga: Rekaman Detik-Detik Evakuasi WN Perancis Jatuh ke Jurang 12 Meter
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.