Kompas TV regional berita daerah

Tersangka Penusukan Petugas Damri Akui Emosi & Khilaf

Kompas.tv - 14 Februari 2025, 13:53 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan pelaku penusukan terhadap petugas po damri sebagai tersangka dan kini sudah di tahan di Mapolresta Bandar Lampung.

Baca Juga: Polemik Penjualan Gas ”Melon” 3 Kg | News or Hoax

Sebelumnya peristiwa ini sempat ramai di media sosial dimana tersangka terlibat cekcok dengan petugas bus damri yang saat itu sama-sama sedang mengantre bahan bakar minyak di SPBU Jalan ZA Pagar Alam Bandar Lampung.

Tersangka emosi lantaran mobil yang dikendarainya lecet saat bersenggolan dengan bus damri tersebut.

Sementara dalam pengakuanya tersangka merasa khilaf dan menyesali perbuatanya melakukan penusukan terhadap korban.

Polisi menyebut akibat perbuatanya, tersangka korban harus dirawat di rumah sakit akibat beberapa luka tusuk di bagian lengan dan dada.

Tersangka sendiri menyerahkan diri ke kantor polisi pasca peristiwa yang terjadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 kuhp tentang tindak penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x