CIAMIS, KOMPAS.TV - Seorang Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan yang tak biasa. Ia adalah Dodi Romdani.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Ciamis, Deden Nurhadana mengungkapkan Dodi mengundurkan diri dari jabatannya tersebut pada 2024 lalu.
Menurut penjelasannya, alasan Dodi mundur yakni karena ingin menjadi pekerja migran Indonesia di Jepang.
"(Dodi) pernah bekerja di Jepang. Tempat kerjanya yang dulu kembali memanggil untuk kerja di sana," kata Deden dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kontroversi Kepala Desa Kohod: Sebut Area Pagar Laut Dulunya Empang Hingga Miliki Mobil Mewah
Ia pun menyebut sebelum resmi mundur Dodi sempat berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bagian Hukum Setda Ciamis. Dan akhirnya memilih untuk kembali bekerja di Jepang.
"Tahun 2024 berangkat," ucapnya.
Ia pun menjelaskan menurut aturan, pengunduran diri sebagai kepala desa dan memilih bekerja di tempat lain diperbolehkan.
Hal tersebut, kata Deden juga merupakan hak yang bersangkutan.
Menurut penuturannya, Dodi telah menjabat kades Sukamulya hampir selama 6 tahun.
Sementara itu, dikutip dari laman Kabupaten Ciamis, Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Desa Sukamulya, Kamis (13/02).
Pelantikan tersebut menggantikan Dodi yang mengundurkan diri dari jabatannya serta meninggalkan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.
Baca Juga: Wamendagri Tinjau Jateng dan Jatim: Temukan Masalah Netralitas ASN dan Kades Terkait Pilkada 2024
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com/Laman Kabupaten Ciamis
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.