SIDOARJO, KOMPAS.TV - Sejumlah pemilik bangunan ilegal yang berdiri di atas tanah negara di depan Stasiun Sidoarjo terlibat kericuhan saat petugas mengeksekusi rumahnya.
Eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan pengadilan karena 14 rumah yang berdiri di lahan milik negara memanfaatkannya untuk tempat tinggal.
Sebanyak 8 rumah bersedia untuk mengosongkan rumah, namun 6 rumah lainnya memprotes lantaran sudah lama mendiami lokasi tersebut.
Aksi saling dorong sempat terjadi antara pemilik bangunan ilegal dan petugas sita dari Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Polisi menangkap dua orang yang telah menghalangi petugas dalam proses eksekusi.
#sidoarjo #tanahmiliknegara #kai #eksekusi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.