LUMAJANG, KOMPAS.TV- Tenaga kontrak atau pegawai honorer dari Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur telah dirumahkan dan jumlahnya mencapai 437 orang. Adapun keputusan tersebut merupakan perpanjangan dari proses penataan pegawai non aparatur sipil negara atau ASN yang ada di dalam lingkup pemerintah daerah Lumajang.
Sebagai informasi, mereka yang dirumahkan merupakan tenaga honorer yang tidak terdaftar pada Badan Kepegawaian Negara atau BKN, para pegawai kontrak tersebut juga tak ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Kebanyakan para pegawai yang dirumahkan itu dari dinas pendidikan dan kebudayaan. Menanggapi adanya keputusan tersebut pihak pemkab Lumajang memberikan jalan lain dengan kolaborasi bersama penyedia outsourcing. Kendati demikian pekerjaan yang ada hanya tenaga kebersihan, sopir, dan jaga malam.
Baca Juga: Lurah dan Pokmas Ikuti Sosialisasi Cegah Penyalahgunaan Anggaran dan Efisiensi
Editor Video: Dawud Majid
#efisiensi#pemangkasananggaran#honorerdirumahkan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.