KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Bangkalan terlibat aksi kejar-kejaran dengan M-U, buron residivis kasus pencurian sepeda motor di Sepuluh, Bangkalan, Jawa Timur.
Upaya penangkapan nyaris gagal karena tersangka berusaha kabur ke dalam hutan di belakang rumahnya.
Namun, polisi berhasil menangkap M-U dan membawanya ke Mapolres Bangkalan.
Dalam pemeriksaan, M-U mengaku berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian dari komplotannya.
Selasa (12/02/2025) siang, saat diinterogasi, tersangka juga mengungkapkan sudah dua kali masuk penjara dengan kasus serupa.
Akibat perbuatannya, M-U dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.
#bangkalan #residivis
Baca Juga: Detik-Detik Perahu Tim SAR Terseret Arus saat Evakuasi Warga di Maros
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.