JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Istana memastikan bahwa pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa belanja gaji pegawai tidak termasuk pos anggaran yang terdampak efisiensi.
Hasan Nasbi menyebut bahwa gaji ke-13 dan THR bagi ASN merupakan hak pegawai yang akan dibayarkan.
Menurutnya, kepastian pencairan gaji pun sudah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Selain gaji pegawai, Hasan mengatakan bahwa pemerintah tidak akan memotong anggaran terkait pelayanan publik hingga bantuan sosial.
Baca Juga: Istana Tanggapi Isu Soal Prabowo 'Reshufflle' Kabinet Merah Putih, Ini Katanya!
#gajike13 #asn #anggaran #apbn
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.