Kompas TV regional banten

Pengecer Urus Izin Jadi Sub-Pangkalan Elpiji 3 KG di Pandeglang Capai 1.145 Orang, Proses Mudah?

Kompas.tv - 7 Februari 2025, 08:40 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Pasca polemik mengenai kebijakan larangan penjualan elpiji 3 kg oleh pengecer, warga berbondong-bondong mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) guna mengubah statusnya menjadi sub-pangkalan.

Guna mengurus NIB, sejumlah warga yang menjadi pengecer elpiji 3 kilogram di Kabupaten Pandeglang mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pandeglang.

Aturan yang mewajibkan pengecer elpiji 3 kilogram menjadi sub-pangkalan membuat permintaan NIB melonjak tajam.

Berdasarkan data, hingga saat ini jumlah warga atau pengecer yang sudah memiliki izin usaha menjadi sub-pangkalan mencapai 1.145.

Baca Juga: Aturan Pengecer Elpiji 3 Kg Jadi Subpangkalan, Warga Berbondong-bondong Urus NIB

#elpiji3kg #pengecer #subpangkalan #pemerintah

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x