BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap identitas kerangka dalam septic tank di rumah Sunardi (43), pembunuh wanita pegawai bank keliling, Sri Pujayanti (22), di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi, Kombes Mustofa, kerangka tersebut adalah istri kedua pelaku, Almaida (41), yang dibunuh pada November 2022.
"Pada tahun 2022, pelaku membunuh istri sahnya. Jadi tersangka ini memiliki dua istri, istri yang pertama nikah siri, istri yang kedua ini nikah resmi," kata dia di rumah pelaku di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Polisi Cari Istri Pensiunan TNI di Majene yang Jasadnya Ditemukan Tinggal Kerangka di Dalam Rumah
Menurutnya, saat kerangka tersebut ditemukan, kondisinya masih mengenakan pakaian lengkap.
Kondisi kerangka tersebut sesuai dengan keterangan pelaku yang menyampaikan pada penyidik bahwa ia memasukkan tubuh korban lengkap dengan pakaiannya.
"Jadi sama persis dengan keterangan tersangka bahwa pada saat dimasukkan ke septic tank korban masih menggunakan jaket, pakaian dalam,” imbuh Kombes Mustofa.
“Jadi pakaiannya masih ditemukan secara keseluruhan," ungkap Kapolres Metro Bekasi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Kombes Mustofa, pelaku membunuh sang istri karena cemburu. Sebab, pelaku menduga istrinya berselingkuh dengan orang lain.
"Sebenarnya masih kita dalami motif yang lain yang berkaitan dengan kekayaan atau apa, sementara masih kita dalami motifnya," tuturnya.
Penemuan kerangka tersebut berawal dari perkara pembunuhan terhadap Sri Pujayanti (22) oleh Sunardi (43) di rumah pelaku di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (4/2/2025) dini hari.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, pelaku membunuh Pujayanti karena korban menagih cicilan koperasi ke kediaman pelaku pada Senin (3/2) pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Nusron Wahid Sebut Dugaan Pejabat Tinggi Kementerian Terlibat Catut Tanah di Pagar Laut Bekasi
"Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir," kata Kompol Onkoseno, Rabu (5/2).
Polisi kemudian menangkap pelaku pada Selasa (4/2). Saat diperiksa, pelaku mengaku telah membunuh seseorang dan membuang jasadnya ke septic tank rumah.
Polisi pun membongkar septic tank rumah pelaku, dan menemukan kerangka Almaida.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.