Kompas TV regional berita daerah

Polisi Grebek Rumah Penyimpanan Narkoba Senilai Rp 2,3 Miliar

Kompas.tv - 3 Februari 2025, 15:04 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim satuan reserse narkoba menggerebek rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan narkoba di Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Lampung.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Baku Tembak Dengan Polisi Ternyata Residivis

Dari penggerebakan ini polisi menangkap satu pelaku berinisial RF dan mengamankan barang bukti berupa 2 kilogram sabu-sabu dan 100 butir pil ekstasi dengan nilai di taksir mencapai dua koma tiga miliar rupiah.

kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfred Jacob Tilukay mengatakan pengungkapan ini merupakan pengembangan dari dari ditangkapnya 5 bandar narkoba siap pakai berinisial AK, HL, RD, RI dan HM.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x