JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah pemerintah melarang pengecer menjual gas 3 kilogram mulai 1 Februari 2025, PT Pertamina Patra Niaga langsung bergerak cepat menyiapkan akses link/titik terdekat pangkalan LPG 3 kg.
Melalui akses link tersebut, masyarakat diharapkan tak lagi kesulitan untuk mencari titik terdekat pangkalan LPG 3 kilogram di sekitar tempat tinggal mereka.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah sangat menguntungkan masyarakat, lantaran harga LPG 3 kilogram di pangkalan telah sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing, atau bahkan lebih rendah dari harga di tingkat pengecer.
Baca Juga: Warga Hingga Pedagang Keberatan dengan Aturan Penjualan Elpiji 3 Kg Harus Lewat Agen
#elpiji #lpg #pertamina #gas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.