Kompas TV regional jabodetabek

Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Tak Boleh Lewat Pengecer per 1 Februari, Begini Respons Warga

Kompas.tv - 1 Februari 2025, 18:24 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer mulai hari ini tidak diperbolehkan.

Pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

Kebijakan ini bertujuan agar distribusi elpiji subsidi lebih tepat sasaran dan menekan potensi penyimpangan.

Selain itu, rantai distribusi yang lebih pendek diharapkan bisa membuat harga elpiji 3 kg sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Namun, ada warga yang tidak setuju dengan kebijakan ini karena dinilai menyulitkan dan tidak efektif.

Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jakarta, Kadisnakertransgi Sebut Kuota Lebih Kecil daripada Realisasi

#gaselpiji #lpg3kg #bbm #warung #pertamina




Sumber : Kompas TV

Komentar (19)
kebijakan yg tidak bijak


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x