Kompas TV regional jabodetabek

Penjelasan Kapendam Jaya soal Pelaku Pembunuhan Wanita di Pondok Aren: Anggota Berpangkat Pratu

Kompas.tv - 1 Februari 2025, 09:50 WIB
penjelasan-kapendam-jaya-soal-pelaku-pembunuhan-wanita-di-pondok-aren-anggota-berpangkat-pratu
Garis Polisi Militer yang terpasang di sekitar lokasi penemuan mayat wanita di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (30/1/2025). (Sumber: Tangkapan layar)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Infanteri Deki Rayu Syah Putra menyebut terduga pembunuh wanita berinisial N di Pondok Aren, Tangerang Selatan, adalah anggota TNI AD berinisial TS.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, terduga pelaku berpangkat Prajurit Satu (Pratu) dan sejak 19 Januari 2025 tidak hadir tanpa izin atau desersi.

“Pangkatnya Pratu, usianya kurang lebih di bawah 30 tahun menurut saya,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2025).

Menurut Deki, TS merupakan personel Kesatuan Yonif 318/Kostrad yang sedang dalam pencarian akibat melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin tersebut.

Baca Juga: Penemuan Mayat Wanita Gegerkan Warga Tangsel, di Lokasi Terpasang Garis Kuning Polisi Militer

Ia menyebut tim satuan menemukan TS setelah sembilan hari melakukan pencarian. TS ditangkap di wilayah Medang, Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya ia digelandang ke Denpom Jaya 1/Tangerang untuk pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukannya.

Dalam pemeriksaa itulah diketahui bahwa TS telah melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap korban N.

“Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap Deki.

Jenazah korban pun dibawa ke RSUD Tangerang untuk proses otopsi, sedangkan TS akan terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Mayat Wanita di Kebun Teh Cianjur: Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh

“Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan melanggar hukum,” ucap dia.

Sebelumnya N ditemukan tewas di kontrakannya dan dievakuasi pada Kamis (30/1/2025) siang. Di kontrakannya terpasang garis kuning bertuliskan “Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer”.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x