YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membongkar praktik penipuan biro perjalanan umrah dan haji dengan kerugian mencapai Rp14 miliar.
Selain menangkap pemilik biro umrah, polisi juga membuka posko pengaduan korban.
Perempuan pemilik biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Modus tersangka adalah menjanjikan para korban berangkat umrah pada Desember 2024 dengan mentransfer biaya perjalanan. Namun hingga kini, para korban belum juga diberangkatkan. Total terdapat 291 korban dengan kerugian mencapai Rp12 miliar.
Selain umrah, tersangka juga melakukan penipuan 11 paket haji furoda dengan kerugian Rp2 miliar.
Baca Juga: Bermodus Lowongan Kerja, Sales Handphone di Jaktim Tipu Puluhan Orang hingga Kerugian Capai Rp1 M
#penipuan #umrah #yogyakarta #polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.