SURABAYA, KOMPAS.TV - Penyesalan dan permohonan maaf terlambat disampaikan Rohmad Tri Hartanto (33) alias RTH, tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah (29), dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (27/1/2025). Permintaan maaf ini diucapkan setelah nyawa korban tak bisa dikembalikan.
"Ya saya menyesal," ucap Rohmad lirih saat digelandang menuju ruang Humas Polda Jatim.
Mengenakan kaus oranye bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim' dengan tangan terborgol dan wajah tertutup masker biru, ia juga menyampaikan, "Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf," jelasnya dilansir dari laporan jurnalis KompasTV.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan, pembunuhan ini telah direncanakan.
Tersangka mengundang korban ke Hotel Jalan Bismo, Kota Kediri pada 19 Januari 2025, setelah menjemputnya di Terminal Gayatri, Tulungagung.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper Punya Istri dan Anak, Pengakuan Suami Siri Korban Hanya Kedok
Tragedi bermula dari percekcokan di hotel tersebut yang berakhir dengan tersangka mencekik leher korban hingga tewas pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.
"Korban sempat berontak, namun akhirnya tak sadarkan diri dengan darah keluar dari kepalanya," jelas Farman.
Setelah pembunuhan, tersangka memutuskan memotong tubuh korban menjadi empat bagian dan memasukkannya ke dalam koper karena kebingungan membuang jasad korban.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi di Ngawi Ditangkap, Harapan Ayah Korban: Pengen Ketemu Banget Tersangka
Motif pembunuhan terungkap dari pengakuan tersangka yang mengaku sakit hati karena korban berselingkuh dan sering merendahkan anaknya. Korban juga kerap menuntut tersangka menceraikan istrinya dan bahkan mendatangi rumah istri sah tersangka.
Atas perbuatannya, RTH dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.