Kompas TV regional jabodetabek

Fakta-Fakta Kasus Dugaan Pemerasan oleh Eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan

Kompas.tv - 27 Januari 2025, 21:47 WIB
fakta-fakta-kasus-dugaan-pemerasan-oleh-eks-kasatreskrim-polres-jakarta-selatan
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (tengah) saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (28/4/2024). (Sumber: ANTARA/Khaerul Izan)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diduga terlibat pemerasan terhadap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan berinisial AN. 

Meski sempat mengklarifikasi dugaan pemerasan terhadapnya hanya fitnah, Bintoro ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya pada Senin (27/1/2025).

Berikut rangkuman dan fakta-faktas kasus dugaan pemerasan oleh Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. 

Bintoro Ditahan Bidpropam atas Dugaan Kasus Pemerasan

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menahan Bintoro, Senin, atas dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan.

"Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1/2025) dan bersamaan waktu sudah kami tahan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap di Jakarta, Senin, via Antara

Namun, Radjo tidak membeberkan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan sementara, juga prosedur yang akan diterapkan kepada Bintoro. 

Penanganan Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Lambat di Era Bintoro

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkapkan, kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang ditangani di era Bintoro memakan waktu lama untuk dilimpahkan ke kejaksaan. 

Adapun kasus itu baru dilimpahkan ke kejaksaan negeri pada era kepemimpinan eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Golesung, pengganti Bintoro. 

"Kasus sudah P21 (pemberitahuan bahwa hasil penyelidikan sudah lengkap) dan tahap dua, dilimpahkan TSK dan barang bukti ke kejaksaan. (P21 saat) Kasat (Reskrim) baru AKBP Gogo Golesung," ujar Ade saat dihubungi, Senin, via Kompas.com

Ade juga mengaku penanganan perkara pembunuhan dan pemerkosaan itu lambat di era Bintoro. 

"Saya tidak mengetahui (dugaan pemerasan). Cuma aneh, penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat anev (analisa dan evaluasi) berkali-kali," kata Ade.

Baca Juga: Fakta di Balik Kasus Mutilasi Perempuan dalam Koper di Ngawi, Polisi Ungkap Pengakuan Tersangka




Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x