TANGERANG, KOMPAS.TV - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya hingga kini belum menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus pagar laut misterius di perairan Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Kami hanya menyelidiki terkait dengan apa-apa saja yang ada di lapangan, ada tindak pidana atau tidak, tapi karena sudah diambil alih KKP, kita tunggu saja dari KKP, sementara kami masih belum temukan tindak pidana," ungkap Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono dalam Breaking News Kompas TV Senin (27/1/2025).
Penyelidikan kasus ini kini berada di bawah koordinasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Polda Metro Jaya menunggu hasil temuan dari PSDKP KKP sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Viral Foto Eks Bupati Tangerang di Depan Pagar Laut, Siap 'Buka-Bukaan' Data? | PAGAR LAUT
"Kalau hasilnya mungkin barangkali dari KKP diduga ada tindak pidana, mungkin dari Pak Menteri bisa menindaklanjuti dengan instansi aparat penegak hukum yang lain," kata Joko.
Kasus ini bermula dari penemuan pagar bambu misterius yang ditancapkan ke dasar laut di awal Januari 2025. Penemuan tersebut sempat menghebohkan publik dan memicu berbagai spekulasi di masyarakat.
Merespons temuan tersebut, KKP melakukan penyegelan terhadap pagar laut pada Kamis (9/1/2024).
Sembilan hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (18/1/2025), pagar laut tersebut akhirnya dibongkar dalam operasi yang melibatkan sekitar 600 prajurit TNI AL dan warga setempat.
Baca Juga: Usut Penegakan Hukum Pagar Laut Ilegal di Tangerang, KKP dan Polri Saling Lempar | PAGAR LAUT
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.