Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Polisi Ungkap Modus Perempuan Purworejo Tipu Puluhan Pensiunan dengan Kerugian Capai Rp21 Miliar

Kompas.tv - 25 Januari 2025, 19:50 WIB
polisi-ungkap-modus-perempuan-purworejo-tipu-puluhan-pensiunan-dengan-kerugian-capai-rp21-miliar
Ilustrasi investasi bodong. (Sumber: Tribunnews.com )
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

PURWOREJO, KOMPAS.TV -  Polisi mengungkap modus seorang perempuan asal Purworejo, Jawa Tengah berinisial DR (41) menipu puluhan pensiunan dengan total mencapai Rp21 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan, warga Dusun Pangenrejo, Kecamatan Purworejo ini diduga menipu sedikitnya 72 pensiunan.

Mayoritas korban penipuan merupakan pensiunan TNI, Polri, guru, PNS, maupun janda.

"Dalam kasus ini, pelapor adalah Yasmin Istono warga Desa Pagerharjo, Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo beserta 10 korban lainnya," kata Catur  dalam keterangan persnya Sabtu (25/1/2025), dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong DNA Pro Minta Uang Hasil Lelang, Kajari: Dikembalikan Saat Aset Lain Terjual

Menurut Catur, tersangka DR menggunakan modus investasi bodong. Tersangka membujuk rayu para korban, salah satunya di warung makan Rejo Minang Resto di Jl. Urip Sumohardjo Kabupaten Purworejo.

Catur menuturkan, tersangka menawarkan kerja sama investasi dengan mengeklaim memiliki proyek pembangunan rest area di perbatasan Jalan Purworejo-Kulonprogo dan rest area Bandara YIA, Kulonprogo, Yogyakarta.

“Ia menjanjikan keuntungan sebesar 5 persen dari nilai investasi setiap tiga bulan, serta pembayaran penuh dalam waktu maksimal enam bulan,” jelasnya.

“Selain itu, DR juga mengiming-imingi korban dengan janji membantu menebus Surat Keputusan (SK) Pensiun yang dijadikan jaminan di bank,” imbuhnya.

Korban yang mayoritas merupakan lansia pun tergiur oleh janji-janji manis DR. Mereka mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan lainnya dengan menjaminkan SK Pensiun mereka.

Baca Juga: Massa Korban Investasi Bodong Gelar Aksi Damai di Mabes Polri, Minta Pengembalian Aset

Namun, setelah uang cair dan diserahkan kepada DR, proyek yang dijanjikan tidak pernah ada. DR juga diketahui tidak memiliki kerja sama atau hubungan apa pun dengan pembangunan rest area tersebut.

"Akibat aksi tersangka, para korban di masa pensiunnya harus menanggung kerugian yang sangat besar. Di mana total kerugian yang ditanggung para korban mencapai Rp21.023.273.000," bebernya.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Presiden Menjawab

17 April 2025, 15:56 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x