JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mengumumkan penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Sultan Agung-Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, dalam rangka pembangunan LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome-Manggarai).
Rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung cukup lama, yakni mulai 27 Januari 2025 pekan depan hingga 31 Agustus 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, mengimbau para pengguna jalan untuk menghindari ruas jalan tersebut.
"Para pengguna jalan diharapkan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," ujarnya dikutip dari Kompas.com, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/1).
Baca Juga: Buka sampai Siang! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sabtu 25 Januari 2025
Rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari akselerasi pembangunan LRT Jakarta Fase 1B yang sebelumnya telah berfokus di sekitar Jalan Tambak.
Baca Juga: BMKG: Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Sabtu Ini, Waspadai Intensitas Sedang di Jaksel dan Jaktim
Mengingat durasi pengerjaan yang cukup panjang, para pengguna jalan disarankan untuk:
Pengguna jalan juga diimbau untuk memperhitungkan kemungkinan kemacetan di rute-rute alternatif akibat pengalihan arus lalu lintas ini, sehingga perlu mengatur waktu perjalanan dengan lebih bijak.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.