KOMPAS.TV – Seorang personel Kepolisian Resor (Polres) Lahat, Bripda Faras Nahbah Attalah, meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman saat menggerebek bandar narkoba.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, penikaman terhadap Bripda Faras terjadi saat penangkapan bandar narkoba di Tanjung Sakti, Lahat, Sumatra Selatan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal pada Rabu (22/1/2025).
Kapolres Lahat, AKBP God Parlarso Sinsitor Sinaga, membenarkan adanya personel Polres Lahat yang meninggal dalam tugas.
Baca Juga: Polisi Sebut Sandy Permana Sempat Melawan saat Ditikam: Menangkis, Menghalang-halangi Tersangka
"Benar, anggota kami diserang saat penggerebekan, dan satu anggota kami, Bripda Faras, meninggal dunia akibat luka tusuk," ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunSumsel.com.
Ia menjelaskan, dua personel polisi lainnya juga terluka akibat penikaman saat penggerebekan itu. Keduanya adalah Brigpol Didit Prasetyo dan Bripka Kunto Wibisono.
"Dua anggota yang terluka sedang mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," tuturnya.
Ia kemudian menjelaskan kronologis penikaman yang mengakibatkan satu polisi meninggal dan dua lainnya terluka.
Menurutnya, saat penggerebekan pada Rabu dini hari tersebut, dua bandar narkoba mencoba melakukan perlawanan.
Awalnya, kata dia, jajaran Polres Lahat berniat menggerebek dua bandar narkoba jenis ganja bernama Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20) pada Rabu sekitar pukul 03.30 WIB.
Namun, kedua pelaku yang mengetahui kedatangan petugas kepolisian menyiapkan parang dari balik pintu.
Ketika pintu dibuka, pelaku Ebi menikam tiga personel Polres Lahat. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri melalui pintu belakang. Seorang personel pun menembak kaki kiri pelaku sehingga terjatuh.
Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Lahat.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa. Kami juga mempersiapkan prosesi pemakaman almarhum," sambung AKBP Sinaga.
Baca Juga: Polisi: Nanang Gimbal Gunakan Pisau Modifikasi untuk Tikam Sandy Permana
"Kami kehilangan anggota terbaik kami. Dua rekan lainnya masih dalam perawatan, dan kami berharap mereka segera pulih," lanjutnya.
Meski berujung kematian Bripda Faras, kedua pelaku dapat ditangkap dengan barang bukti tas ransel berwarna cokelat berisi 1,2 kilogram ganja kering.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.