JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melalui TMC mengumumkan layanan Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi strategis wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (22/1/2025).
Layanan ini memudahkan wajib pajak untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, layanan Samsat Keliling beroperasi dengan jadwal bervariasi di setiap lokasi.
Persyaratan yang harus dibawa:
Penting diketahui, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Untuk pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor, wajib pajak harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Baca Juga: Kendaraan Bisa Terblokir jika Abaikan Informasi E Tilang via WhatsApp, Begini Penjelasannya
Selain Samsat Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk pembayaran PKB secara daring.
Aplikasi ini telah tersedia di 33 provinsi dan menawarkan kemudahan berupa pengiriman STNK langsung ke alamat.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik di Penegakan Hukum 72,1 Persen
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.