JAKARTA, KOMPAS.TV - Baleg DPR RI mengusulkan memberikan hak pengelolaan wilayah pertambangan kepada perguruan tinggi.
Hal ini tertuang dalam draf revisi UU Minerba yang disepakati sebagai usulan DPR.
Anggota Fraksi PDI-P di Baleg DPR, Nyoman Parta, mempertanyakan maksud pemberian izin tata kelola tambang kepada perguruan tinggi.
Menurutnya, izin kelola tambang bukanlah tugas perguruan tinggi dalam undang-undang, sehingga ia mempertanyakan argumentasi yang mendasari keputusan tersebut agar perguruan tinggi bisa mengelola tambang.
Baca Juga: Usul Kampus Kelola Tambang, DPR: Bantu Kurangi UKT!
#pdip #tambang #dpr #kampus
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.