LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sejumlah tempat hiburan malam di Jalan Teratai Putih, Kecamatan Sukarami, Palembang dirazia polisi pada Sabtu malam.
Baca Juga: 14 Sapi di Kota Bengkulu Terjangkit PMK
Sejumlah pengunjung diskotek terkejut dengan kedatangan polisi. Beberapa diantaranya bahkan berusaha kabur keluar sambil membuang bungkus kecil yang diduga narkoba.
Selanjutnya, satu persatu pengunjung dilakukan test urine hingga ditemukan 29 orang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, yang selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan rehabilitasi.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Pangihutan Manalu mengatakan razia dilakukan lantaran untuk mengantisiapasi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi di Palembang.
Razia serupa masih akan rutin dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.