TANGERANG, KOMPAS.TV - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyebut Presiden Prabowo Subianto meminta proses hukum dan penyelidikan tuntas terkait pemasangan pagar laut di Tangerang dan Bekasi.
Menteri KKP menegaskan bahwa pagar laut di kedua lokasi tersebut tidak memiliki izin.
Usai bertemu Presiden Prabowo Subianto, Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan tentang pagar laut di Bekasi dan Tangerang yang tidak berizin.
Menteri KKP menyatakan bahwa Presiden Prabowo meminta polemik pagar laut diusut tuntas.
Baca Juga: Usut Pemilik Lahan Pagar Laut di Perairan Tanjung Pasir Tangerang
#menterikkp #pagarlaut #tangerang #prabowo
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.