JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan alasan mengapa KPK tidak menahan Hasto Kristiyanto setelah diperiksa sebagai tersangka.
KPK menyebut bahwa penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi lainnya.
Selain itu, KPK menolak permohonan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto untuk menunda pemeriksaan selama proses praperadilan.
Tessa Mahardika menegaskan bahwa proses penyidikan merupakan ranah yang terpisah dari gugatan praperadilan.
Baca Juga: Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika soal KPK Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
#kpk #hastokristiyanto #pdip #tersangka
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.