Kompas TV regional jabodetabek

Menteri KP akan Telusuri Sosok Pembuat Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang

Kompas.tv - 11 Januari 2025, 19:41 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

TANGERANG, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menghentikan pengerjaan pagar laut tanpa izin di Tangerang, Banten.

Dalam kasus ini, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono bilang masih mendalami siapa penanggung jawab proyek sepanjang 30,16 kilometer ini, yang menyebabkan kerugian bagi warga sekitar.

Di tengah pengusutan siapa sosok di balik pembuatan pagar laut yang merugikan nelayan sekitar, tiba-tiba kelompok yang mengaku bernama Jaringan Rakyat Pantura mengklaim telah membangun bambu sepanjang 30 kilometer di laut Tangerang.

Kelompok ini mengatakan dana pembangunan berasal dari swadaya masyarakat. Mereka menyebut pembangunan pagar ini sebagai upaya untuk mengurangi abrasi.

Namun, hal berbeda justru disampaikan nelayan Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Tangerang. Mereka mengaku resah dengan adanya pagar laut tersebut.

Masyarakat setempat sudah melapor kepada pihak terkait dan berharap agar pagar laut segera dicabut.

Dalam kasus polemik pagar laut ini, kelompok usaha Agung Sedayu membantah terlibat dalam pembangunan pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten.

Dalam rilis tertulisnya, Agung Sedayu menyebut pagar laut tersebut merupakan hasil inisiatif dan swadaya masyarakat.

Tak hanya itu, Agung Sedayu juga menyebut kehadiran pagar laut itu tidak mengganggu aktivitas nelayan sekitar.

Pagar laut misterius yang membentang sepanjang tiga puluh koma enam belas kilometer ini mencaplok wilayah pesisir 16 desa nelayan di 16 kecamatan.

Di kawasan tersebut, ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan dan pembudidaya.

Baca Juga: Wahana Lingkungan Hidup Duga Pagar Laut 30 Km di Tangerang Bagian dari Proyek Reklamasi

#pagarlaut #kkp #pagarlauttangerang

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x