TANGERANG, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel pagar bambu misterius sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten.
Penyegelan ini dilakukan karena pagar bambu laut tidak memiliki izin dasar kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Buntut dari pemasangan pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten, anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyebut DPR akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Daniel meminta pemerintah mengusut dan memberikan sanksi kepada siapa sebenarnya pihak yang memasang pagar laut tersebut.
Lebih lengkap terkait penyegelan pagar laut misterius tak berizin di perairan Tangerang, Banten, kita terhubung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Baca Juga: Jurnalis KompasTV Telusuri Lokasi Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang
#pagarlaut #pagarlauttangerang #kkp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.