JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi di Lampung Timur, Kamis (9/1/2025). Salah satunya rumah Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo (MDR).
Penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2022.
"Penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap rumah dari MDR, Kantor Bupati Kabupaten Lampung Timur, dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur," kata Kejati Lampung Armen Wijaya dalam keterangannya, Jumat (10/1), dilansir dari Antara.
Baca Juga: PJ Gubernur Jakarta Siap Kerja Sama dengan Kejati Usut Dugaan Korupsi Rp15 M Dinas Kebudayaan
Menurut penjelasannya, penggeledahan tersebut dilakukan untuk memperoleh dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus tersebut.
Lebih lanjut, Armen mengatakan, dari hasil penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen tentang pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur.
Kemudian turut menyita mobil Brio, beberapa sertifikat tanah, emas, jam tangan, buku tabungan, tas merek Gucci, dan uang.
"Lalu ada juga beberapa unit handphone, kartu identitas penduduk (KTP) ATM, dan lain-lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta terkait Dugaan Korupsi, Ini yang Disita
Ia menambahkan, saat ini penyidik masih terus mendalami aksi korupsi yang terjadi, salah satunya dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi.
Pihaknya juga akan mengumpulkan alat bukti sehingga menjadi terang perbuatan yang dilakukan dan untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
"Serta akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk perhitungan kerugian keuangan negara," tegasnya.
Sumber : Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.