BATU, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur melakukan olah TKP / kecelakaan beruntun di Kota Batu pada Kamis (9/01) siang.
Pihak kepolisian menyatakan ada 7 titik kecelakaan yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.
Olah TKP yang dilakukan Dirlantas Polda Jawa Timur menggunakan alat Traffic Accident Analysis atau TAA.
Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Komarudin, menyatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa surat izin angkut bus telah kedaluwarsa sejak 2020.
Komarudin juga mengatakan sopir bus telah mengetahui jika rem bus telah tidak berfungsi sejak berada di Jalan Imam Bonjol.
Bus akhirnya melaju tak terkendali dan menabrak 6 mobil serta 10 sepeda motor.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Saksi Mata Ceritakan Kecelakaan Beruntun Libatkan Bus Pariwisata di Kota Batu
#kecelakaan #buspariwisata #batu #olahtkp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.