PALU, KOMPAS.TV - Dalam satu pekan permintaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) meningkat. Calon Pegawai Pemerintah Daerah perjanjian kerja yang pendaftar paling banyak.
Mengatasi permintaan pembuatan surat keterangan catatan Kepolisian yang meningkat, Polresta Palu melalui Satuan Intelkam, membuka beberapa titik layanan. Mulai dari pemberdayaan 3 Polsek, kemudian pembagian 3 titik pengurusan berkas.
Meski demikian, karena keterbatasan peralatan dan tinggi nya permintaan, membuat pemohon harus menunggu lima sampai satu minggu pengurusan.
Salah satunya Anggi, sejak pengumuman lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Anggi bersama rekannya yang lulus mulai mengurus sejak kamis minggu lalu dan masih menunggu cetakan SKCKnya. SKCK sendiri menjadi salah satu syarat berkas yang harus dilengkapi para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Pengurusan nya mulai pendaftaran dapat dilakukan secara daring kemudian konfirmasi berkas di Satintelkam Polresta Palu. Pendaftaran secara luring juga dapat dilakukan di Mapolresta Palu dan Polsek Palu Selatan, Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara.
Kasat Intelkam Polresta Palu AKP Musa bilang, pihaknya telah mengupayakan secara profesional agar pengurusan terlaksana dengan baik. Namun keterbatasan peralatan menjadi kendala ketika menghadapi tingginya permintaan pembuatan SKCK. Setiap hari Polresta menerima 200 berkas, sementara di Polsek hanya seratus berkas.
Untuk pengambilan berkas dilakukan di Polresta Palu. Pengurusan SKCK sendiri masih akan bertambah, karena Polresta Palu tidak saja melayani P3K Kota Palu dan Provinsi, melainkan dari Kabupaten Donggala dan Sigi yang kebanyakan warga berdomisili di Kota Palu.
#SKCK #PolrestaPalu #SuratKeteranganCatatanKepolisian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.