BATU, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur kembali menggelar olah tempat kejadian perkara kecelakaan bus pariwisata asal Bali di Batu Jawa Timur yang menewaskan empat orang.
Olah TKP ini menggunakan alat traffic accident analysis.
Olah tempat kejadian perkara kecelakaan beruntun yang menewaskan empat orang dilakukan kamis pagi oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur. Olah TKP menggunakan alat traffic accident analysis.
Dari hasil olah TKP, polisi bilang sopir bus tahu rem tidak berfungsi sejak di Jalan Imam Bonjol.
Bus kemudian melaju sejauh 2,3 kilometer sampai Jalan Patimura dengan tujuh titik tabrakan.
Tak hanya itu terungkap juga surat izin angkutan penumpang bus kedaluarsa (26/04/2020), sementara uji berkala atau kir mati pada (15/12/2023).
Baca Juga: 7 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata Hantam Sejumlah Kendaraan di Kota Batu yang Tewaskan 4 Orang
#lakabus #kecelakaanbus #batu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.