Kompas TV regional sulawesi

Kepala Desa Diduga Korupsi 6 Miliar, Dana CSR untuk Drainase Sungai

Kompas.tv - 8 Januari 2025, 15:45 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOTAMOBAGU, KOMPAS.TV- Tersangka HM dan JKA diduga korupsi dana CSR untuk pembangunan drainase Sungai Tapak Gale.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa 25 saksi dan menyita berkas-berkas terkait permohnan surat kerja sama. Kedua pelaku dijerat dengan UU tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun penjara dan denda mulai Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Baca Juga: Ketua KPK Pastikan Penggeledahan Rumah Hasto Sesuai Prosedur

Editor Video: Dawud Majid

#korupsi#kadeskorupsi#tipikor

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x