Kompas TV regional jabodetabek

Digital Forensik: 15 Aplikasi Pinjol dan 4 Situs Judi Online Muncul dalam Kasus Kematian Sekeluarga

Kompas.tv - 8 Januari 2025, 09:03 WIB
digital-forensik-15-aplikasi-pinjol-dan-4-situs-judi-online-muncul-dalam-kasus-kematian-sekeluarga
Ilustrasi garis polisi sebagai tanda agar masyarakat tidak memasuki tempat kejadian perkara atau TKP. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

TANGERANG, KOMPAS.TV - Tekanan ekonomi dari pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) menjadi penyebab utama tragedi pembunuhan-bunuh diri yang menewaskan satu keluarga di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. AF (31) diduga membunuh istri YL (30) dan anaknya AA (5) sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (15/12/2024).

Investigasi digital forensik yang dilakukan kepolisian mengungkap terdapat belasan aplikasi pinjol yang dilakukan oleh AF.

Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Kemas Arifin mengonfirmasi pada Selasa (7/1/2025) bahwa tim penyidik menemukan 15 aplikasi pinjaman online dan empat situs judi online yang aktif digunakan AF.

"Untuk pinjaman online dan kredit online, ada sekitar 15 aplikasi yang digunakan AF. Sementara itu, untuk situs judi online yang diakses, ada empat jenis," ungkap Kemas Arifin dikutip dari Kompas.com.

Bukti digital juga menunjukkan bahwa sehari sebelum kejadian, AF melakukan penelusuran di internet terkait racun, mengindikasikan adanya perencanaan sebelum melakukan aksinya.

Selain itu, ditemukan email yang dikirim AF kepada Bank Indonesia yang berisi keluhan tentang masalah utang pinjol yang dihadapinya.

Baca Juga: Tangis Anak Korban Penembakan di Tol Tangerang: Minta Prabowo Tangani Kasus, Bantah Ada Pengeroyokan

Kesaksian dari lingkungan terdekat korban memperkuat dugaan motif tragedi ini. YL, istri AF, diketahui sempat mencurahkan isi hatinya kepada teman-temannya tentang beban utang keluarga yang semakin menumpuk.

Ahli psikolog Maria Yulinda Ayu Natalia mengategorikan kasus ini sebagai fenomena homicide-suicide.

"Tekanan ekonomi akibat pinjol dan judol memicu konflik rumah tangga. Dari sini, muncul kondisi psikologis seperti putus asa, yang akhirnya memicu tindakan tragis ini," jelasnya.

Kronologi kejadian terungkap setelah tetangga yang curiga dengan kesunyian rumah AF sejak pagi hari memutuskan untuk memeriksa.

Baca Juga: Soroti Kasus Bunuh Diri karena Judol dan Pinjol, CFDL Jelaskan Dampak Buruk Buta Huruf Digital

Saat pintu dibuka, mereka menemukan AF dalam kondisi tergantung, sementara istri dan anaknya tergeletak tak bernyawa dengan luka jeratan di leher. Polisi menduga AF menggunakan tali tambang dan rafia untuk melakukan aksinya.

Meski AF ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan istri dan anaknya, kasus ini resmi ditutup karena pelaku telah meninggal dunia.

Ahli pidana Suhandi Cahaya menjelaskan, "Berdasarkan Pasal 77 KUHP, jika tersangka meninggal, proses hukum tidak bisa dilanjutkan dan kasus ini resmi ditutup."

Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x