LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Lampung memeriksa Bupati Way Kanan, Adipati Surya terkait dugaan kasus mafia tanah di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Usai diperiksa selama lebih dari 12 jam oleh Aspidsus Kejati Lampung, Bupati Adipati Surya enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
Kejati Lampung menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Penyidik telah memeriksa delapan orang yang berasal dari Dinas Kehutanan, instansi penerbitan perizinan di Pemprov Lampung, serta pihak Kementerian Kehutanan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai kasus mafia tanah ini, simak laporan Jurnalis KompasTV, Roma Afria Idham.
#mafiatanah #bupatilampung #polisi
Baca Juga: [FULL] Upacara Penyambutan Menhan Sjafrie Terima Kunjungan Menteri Pertahanan Jepang di Kemhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.