JAKARTA, KOMPAS.TV - Perkumpulan aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98 mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta usut dugaan korupsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam keterangannya, anggota Nurani 98 Ubedilah Badrun meminta agar KPK membuka kembali laporan yang pernah dibuat di tahun 2022 dan 2024 terkait dugaan korupsi Jokowi dan keluarga.
“Hari ini untuk meminta agar KPK kembali menelaah atau membuka laporan saya sebelumnya tahun 2022 dan tahun 2024 tentang dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dan tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Joko Widodo dan keluarganya,” ujar Ubedilah.
Ubedillah ungkap alasan kembali meminta KPK usut dugaan korupsi Jokowi lantaran hasil rilis OCCRP.
“Laporan kami sebelumnya terkonfirmasi dengan rilis yang disampaikan OCCRP,” ujarnya.
Baca Juga: Terbaru! Keterangan LSM Desak KPK Selidiki Nama Jokowi yang Jadi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP
#aktivis98 #kpk #jokowi
Video Editor: Vila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.