JAKARTA, KOMPAS.TV - Panitia Kerja Haji DPR dan Kementerian Agama akhirnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025.
Mereka sepakat Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang ditanggung jemaah Haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78.
Tentu hal ini merupakan kabar baik bagi semua pihak.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan harapan banyak pihak termasuk Presiden Prabowo Subianto.
“Obsesi Presiden Prabowo Subianto pada Kementerian Agama dan BPOH, di mana dapat diusahakan supaya beban biaya jemaah haji yang akan datang lebih ringan tanpa mengurangi kualitas pelaksaan haji,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Baca Juga: Ketok Palu! Biaya Haji 2025 yang Ditanggung Jemaah Sebesar Rp 55,4 Juta
#haji #biayahaji #kemenag
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.