MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tidak terima adanya aktifitas penjualan dan gudang minuman keras di wilayahnya,
Warga di kelurahan borong, kecamatan manggala, kota makassar, mengelar aksi unjuk rasa, menuntut penutupan toko miras.
Dengan membawa spanduk berisi tuntutan, warga mengelar aksi damai di depan sebuah toko, yang disinyalir sebagai tempat penjualan dan gudang miras, di jalan toddopuli sepuluh, makassar, sulawesi selatan.
Dalam aksinya, mereka menolak adanya aktifitas penjualan dan gudang miras di wilayah mereka. Warga juga menuntut pemerintah untuk mencabut perizinan usaha di toko tersebut, karena dianggap menyalahi aturan. Penolakan ini juga dituangkan warga dalam bentuk tanda tangan di atas kertas untuk diserahkan ke pemerintah setempat.
Pihak kelurahan borong mendukung kegiatan masyarakat yang menolak adanya peredaran miras di lingkungan mereka. Langkah ini sesuai dengan program jagai anakta yang dijalankan pemerintah kota makassar.
Toko yang disinyalir menjual miras tersebut kini dalam kondisi tertutup.
#tolakmiras
#demowarga
#antimaksiat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.