JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cinangka, Polres Cilegon, AKP Asep Irwan dan dua anggotanya terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Ancaman sanksi untuk APK Asep Irwan dan dua anggotanya tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, pada Senin (6/1/2025).
Mereka terancam sanksi PTDH karena tak merespon secara baik laporan awal dari warga yang berhubungan dengan kasus penembakan di Tol Tangerang-Merak.
Selain Asep, dua personel Polsek Cinangka yang sedang bertugas tak merespon laporan itu adalah Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.
"Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, akan kita kenakan sanksi demosi dan yang terberat PTDH," kata Suyudi saat konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, dikutip Antara.
Baca Juga: TNI AL Akui Satu Anggotanya Tembak Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak
Ia menyebut, saat peristiwa terjadi, Kamis (2/1/2025), ada lima orang yang mendatangi Mapolsek Cinangka.
Dua di antaranya adalah Agam dan Samsul. Mereka melaporkan dugaan penggelapan sebuah mobil.
Kepada Deri dan Dedi, lanjut Kapolda, keduanya menyampaikan bahwa sejumlah GPS atau alat pelacak di mobil tersebut sudah tidak aktif.
Keduanya pun melaporkan bahwa mobil tersebut diduga telah digelapkan dan meminta pendampingan kepada polisi untuk mengejar mobil itu.
Namun, kata Kapolda, Bripka Deri menyampaikan informasi yang tidak utuh kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep mengenai laporan itu.
Bahkan dalam pelaporan itu, ada diskusi mengenai rental dan leasing mobil.
"Seharusnya ini terkait rental, tapi dilaporkannya leasing. Sehingga kapolseknya ini menyampaikan kalau leasing harus ada dokumen, surat," kata dia.
Sementara, saat itu pelapor telah menunjukkan BPKB, STNK, hingga kunci cadangan atas mobil berjenis Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO yang diduga digelapkan.
Meski demikian, kedua anggota polisi itu tak melakukan pendampingan karena pertimbangan kurangnya kekuatan personel.
Baca Juga: Polda Banten Ungkap Kronologi Penggelapan Mobil Berujung Penembakan Bos Rental di Rest Area
"Anggota merasa kekuatannya sedikit, tidak berimbang, sehingga tidak dilakukan pendampingan. Padahal anggota kita bisa minta tambahan dukungan ke polres, tapi tak dilakukan," kata dia.
Kapolda menyebut, seharusnya anggota kepolisian mendampingi warga yang melapor karena sudah ada indikasi penggelapan mobil tersebut berdasarkan GPS yang tidak aktif.
Tiga anggota itu pun, kata dia, sudah diperiksa oleh penyidik dari Propam Polda Banten.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.